Pengertian dan Definisi Sehat. Sehat adalah suatu kondisi di mana segala
sesuatu berjalan normal dan bekerja sesuai fungsinya dan sebagaimana mestinya.
Secara sederhana, sehat sinonim dengan kondisi tidak sakit. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, definisi sehat adalah baik seluruh
badan serta bagian-bagiannya.
Dahulu, sehat identik dengan kondisi badan atau tubuh. Tapi sekarang
seiring kemajuan zaman, kata sehat tidak hanya berhubungan dengan badan, tetapi
juga segala sesuatu yang dapat bekerja, jika berlangsung secara normal dan
semestinya maka akan di sebut dengan sehat. Tetapi jika mengalami gangguan maka
di sebut dengan istilah tidak sehat. Contoh kata sehat pada benda antara lain
adalah
1. kendaraan
bermotor yang suka mogok akan di katakan kalau mesinnya tidak sehat,
2. keadaan
keuangan yang tidak stabil dan cenderung merugi di sebut juga tidak sehat,
3. suasana
politik yang sarat dengan kolusi, korupsi dan nepotisme dianggap sebagai
politik tidak sehat
4. sistem
pemerintahan yang tidak baik di sebut juga pemerintahan yang tidak sehat, dll.
Begitu umumnya penggunaan kata sehat di segala bidang semakin memperluas makna dan
arti dari kata sehat itu sendiri. Demi mencegah kerancuan dan kesimpang
siuran, maka di butuhkan suatu pengertian dan definisi yang pasti tentang
apakah sehat itu sebenarnya. Berikut ini adalah beberapa pengertian sehat dari berbagai sudut
pandang, diantaranya adalah:
1. Pengertian
Sehat menurut WHO (World Health Organizations)
Pengertian sehat menurut WHO atau organisasi kesehatan dunia adalah suatu
keadaan yang sempurna baik fisik, mental dan sosial tidak hanya bebas dari
penyakit atau kelemahan. Definisi sehat menurut WHO ini adalah sehat secara
keseluruhan, baik jasmani, rohani, lingkungan berikut faktor-faktor serta
komponen-komponen yang berperan di dalamnya. Sehat menurut WHO terdiri dari
suatu kesatuan penting dari 4 komponen dasar yang membentuk ‘positif health’, yaitu:
1. Sehat Jasmani
2. Sehat Mental
3. Sehat
Spiritual
4. Kesejahteraan
sosial
2. Pengertian
sehat menurut UU No.23 / 1992
Pengertian sehat menurut UU No. 23/1992 adalah keadaan sejahtera dari
badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan
ekonomi. Artinya seseorang di katakan sehat jika tubuh, jiwa dan kehidupan
sosialnya berjalan dengan normal dan sebagaimana mestinya. Jika salah satu
komponen tersebut terganggu, maka kehidupannya akan menjadi tidak sehat.
3. Pengertian sehat
menurut MUI
MUI dalam MUNAS Ulama 1983 mendefinisikan sehat sebagai ketahanan
“jasmaniah, ruhaniyah dan sosial” yang dimiliki manusia sebagai karunia Allah
yang wajib disyukuri, dijaga, di pelihara, di kembangkan serta diamalkan sesuai
dengan tuntunan-Nya.
4. Pengertian
sehat menurut Paune 1983
Menurut Paune (1983), sehat adalah fungsi efektif dari sumber-sumber
perawatan diri (self care Resouces) yang menjamin tindakan perawatan diri (
self care actions). Sumber perawatan diri (Self care Resouces) mencakup
pengetahuan, keterampilan dan sikap. Sedangkan Self care Actions merupakan
perilaku yang sesuai dengan tujuan yang diperlukan untuk memperoleh,
mempertahankan dan meningkatkan fungsi psikososial dan spiritual.
Semoga Bermanfaat








